Pengadilan Agama Temanggung Sukses Melaksanakan Sita Eksekusi

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1512

Pengadilan Agama Temanggung Sukses Melaksanakan Sita Eksekusi

perpisahan stainu2

Setelah berhasil melaksanakan sita eksekusi yang pertama yaitu Sita Eksekusi Hak Tanggungan pada hari kamis tanggal 29 Desember 2016 di Desa Kemloko Kecamatan Kranggeksekusian Kabupaten Temanggung kemudian pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 PA Temanggung kembali berhasil melaksanakan sita eksekusi Harta Bersama berupa sebidang tanah seluas 69 M2 dan bangunan diatasnya yang terletak di Kampung Butuh Kelurahan Butuh, Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan sita eksekusi kedua tersebut berdasarkan surat perintah Ketua Pengadilan Agama Temanggung dengan nomor 0001/Pdt.Eks/2016 tanggal 11 Januari 2017.

Sebelum pelaksanaan sita eksekusi di mulai, Panitera Pengadilan Agama Temanggung ( Sakir, S.H., S.H.I.) menghadap Kepala Kelurahan Butuh untuk memberitahukan akan melaksanakan sita eksekusi. Alhamdulillah Kepala Kelurahan Butuh menerima dengan baik dan ramah, bahkan ikut hadir menyaksikan ke lokasi sita eksekusi.

Dalam sita eksekusi ini dihadiri oleh Kuasa Pemohon sita eksekusi, dan tanpa dihadiri oleh Termohon sita eksekusi, namun yang ada anak dari Termohon sita eksekusi, yang pada saat diberitahukan oleh Panitera bahwa akan dilaksanaan sita eksekusi sempat menanyakan siapa yang memerintahkan sita eksekusi ini, kemudian deksekusi2ijawab oleh Panitera tentang sita eksekusi tersebut dengan menunjukkan Surat Penetapan dari Ketua Pengadilan Agama Temanggung.

Selanjutnya Panitera membacakan surat perintah pelaksanaan sita eksekusi dan diteruskan dengan pelaksanaan sita eksekusi oleh Panitera Pengadilan Agama Temanggung yang dibantu oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Temanggung Suhesti Retnaningsih dan Susetyawan. Selain sebagai Jurusita Pengganti juga sekaligus sebagai saksi dari Pengadilan Agama Temanggung dan Waluyo sebagai saksi dari Perangkat Kelurahan Butuh. Alhamdulillah pelaksanaan sita eksekusi dapat dijalankan dengan lancar dan sukses tanpa hambatan.

Hal ini tak lain berkat kerjasama dan bantuan pihak-pihak terkait yang juga adanya bantuan pengamanan 4 (empat) orang aparat dari Polsek Temanggung. Semoga pelaksanaan selanjutnya yakni pelelangan juga akan berjalan dengan lancar yang sementara ini masih menunggu kelengkapan dokumennya, amiin. (Mahmudah)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries