Sosialisasi Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 3860

Sosialisasi Perma Nomor 5 Tahun 2019

Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

Pengadilan Agama Temanggung menggelar sosialisasi Perma No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dimana sebelumnya dasar hukum untuk penetapan dispensasi kawin oleh pengadilan menggunakan Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan.

sos1

Sosialisasi dilaksanakan di ruang sidang II Pengadilan Agama Temanggung pada Jum’at (29/11/2019) pukul 14.00 WIB. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Drs. Sunaryo, M.S.I, Hakim pada Pengadilan Agama Temanggung dan Mokhamad Miftah, S.Ag, Panitera Pengadilan Agama Temanggung.

sos2

Pada prinsipnya terdapat beberapa perbedaan antara Perma Nomor 5 Tahun 2019 dengan dasar hukum penetapan dispensasi kawin sebelumnya, antara lain batas usia anak, tata cara persidangan, syarat-syarat administrasi permohonan dispensasi kawin, dan lain sebagainya sehingga mengakibatkan perbedaan dalam tipe sidang, Berita Acara Sidang dan Putusan.

Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Drs. Moh. Mukti dalam arahannya menyampaikan bahwa perbedaan-perbedaan ini harus dipahami dan dicermati sehingga Perma Nomor 5 Tahun 2019 ini dapat segera diimplementasikan di Pengadilan Agama Temanggung.

sos3

Dalam sosialisasi yang dihadiri Hakim dan seluruh jajaran kepaniteraan ini dibahas pula permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya dasar hukum yang baru ini, termasuk menyamakan persepsi seluruh stakeholder yang terlibat dalam persidangan di Pengadilan Agama Temanggung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries