Edukasi dan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1436

Edukasi dan Sosialisasi Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung

covid3

Penyebaran covid-19 khususnya di Kabupaten Temanggung masih terus bertambah hingga saat ini. Untuk itulah Ketua Pengadilan Agama Temanggung Drs. Muhammad Dihyah Wahid berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung khususnya Tim Satgas Covid-19 untuk berkenan memberikan edukasi dan sosialisasi penanganan dan penyebaran covid-19 bagi pegawai Pengadilan Agama Temanggung, mengingat Pengadilan Agama merupakan salah satu instansi yang menjadi ruang publik dan berada dalam bidang pelayanan masyarakat.

Permintaan Ketua PA Temanggung tersebut disambut baik oleh Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, dan pada Rabu (11/11/2020) pukul 08.15 WIB dilaksanakanlah edukasi dan sosialisasi penanganan dan pecegahan penyebaran Covid-19 bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Temanggung. Pembicara dalam sosialisasi tersebut adalah Joko Prasetyono, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung didampingi oleh dr. Intan P dari jajaran medis.

covid1

“Ada 2 (dua) hal yang ditekankan dan perlu diberikan edukasi kepada masyarakat, yaitu (1) Covid itu berbahaya, dan (2) Covid itu harus ditangani”, tegas Joko Prasetyono. “Meskipun demikian”, lanjutnya, “pasien covid hendaknya dianggap biasa saja, tidak perlu dikucilkan apalagi dibully”. Menurut data Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, hingga Selasa (10/11/2020) jumlah pasien terkonfirmasi covid-19 di Temanggung sejak bulan Maret telah mencapai 888 orang dan 45 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pemakaman dengan protokol covid-19 di Kabupaten Temanggung telah mencapai 125 jenazah.

Beliau juga kembali mengingatkan agar selalu menerapkan 3M dalam protokol kesehatan kita, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan saat ini ditambah 1M yaitu menjauhi kerumunan. Sedangkan protokol pencegahan penyebaran covid yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 adalah 3T yaitu Test (pemeriksaan), Tracing (pelacakan) dan Treatment (pengobatan).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries