Setelah Satu Tahun, Kembali Dilakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor PA Temanggung oleh PMI Cabang Temanggung

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 973

Setelah Satu Tahun, Kembali Dilakukan Penyemprotan Disinfektan di Kantor PA Temanggung oleh PMI Cabang Temanggung

85b8706f a3bc 478e b67d cd74679ff735

Jum’at (12/03/2020) pukul 09.00 WIB Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Temanggung kembali melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pengadilan Agama Temanggung setelah sebelumnya PA Temanggung bersurat kepada PMI Cabang Temanggung dengan Nomor W11-A21/678/KP.03/III/2021 tanggal 10 Maret 2021. Penyemprotan disinfektan oleh PMI ini merupakan kedua kalinya sejak terjadinya pandemi covid-19, yang mana sebelumnya dilakukan pada bulan Maret 2020.

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh mulai dari ruang tunggu, ruang PTSP, ruang kerja baik di lantai 1 maupun lantai 2, serta ruang sidang. Penyemprotan sengaja dilakukan pada hari jum’at karena pada hari Senin sampai dengan Rabu Pengadilan Agama Temanggung selalu ramai dikunjungi oleh para pihak berperkara. PMI Cabang Temanggung mendatangkan 3 (tiga) orang petugas untuk melakukan penyemprotan yang dilakukan untuk pencegahan semakin meningkatnya penyebaran covid-19 di Pengadilan Agama Temanggung ini.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries