Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara PA Temanggung Dengan Dinas PPKBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung (25/04/2022)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 660

Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara PA Temanggung Dengan Dinas PPKBP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung

draft mou

Sebagai upaya optimalisasi dalam pelayanan masyarakat, Pengadilan Agama Temanggung menjalin kerjasama dengan beberapa instansi di Kabupaten Temanggung dalam bidang pelayanan masyarakat. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan sehingga terwujud pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Temanggung.

Beberapa kerjasama yang telah terwujud antara lain adalah PKS antara Pengadilan Agama Temanggung dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Temanggung dan Polres Temanggung. Semenatara itu beberapa kerjasama masih dalam draft PKS yang perlu pembahasan guna tercapai kesepakatan isi maupun narasi dalam PKS tersebut.

draft mou 2

Senin (25/04/2022) pukul 09.30 WIB bertempat di ruang sidang I Pengadilan Agama Temanggung, dilaksanakan rapat pembahasan draft PKS antara PA Temanggung dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Temanggung dan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Temanggung Muhamad Imron, S.Ag., M.H. ini membahas draft kerjasama tentang pertukaran data dan informasi pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak pasca perceraian bersama DPPKBPPPA dan perjanjian kerjasama dalam hal pertukaran data, informasi dan layanan terpadu terhadap pihak berperkara yang tidak mampu, penyandang disabilitas serta dispensasi kawin bersama Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.

Tujuan dalam diadakannya PKS ini adalah memberikan prioritas pelayanan pertukaran ata dan informasi pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak pasca perceraian berdasarkan putusan Pengadilan Agama  Temanggung. Serta memberikan prioritas pelayanan pertukaran data, informasi dan layanan terpadu terhadap pihak berperkara masyarakat yang tidak mampu dan penyandang disabilitas serta dispensasi kawin.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries