Tindak Lanjuti PKS, PA Temanggung dan BKPSDM Kabupaten Temanggung Adakan Rapat Renja dan SOP (11/07/2022)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 657

Tindak Lanjuti PKS, PA Temanggung dan BKPSDM Kabupaten Temanggung Adakan Rapat Renja dan SOP

rapat bkpsdm 3 

Pengadilan Agama Temanggung telah mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 5 (lima) OPD Kabupaten Temanggung, salah satunya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung pada 1 Juli 2022 lalu.

Kerjasama tersebut dilaksanakan dalam hal pertukaran data dan informasi izin perkawinan / perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Temanggung yang meliputi pertukaran data dan informasi perkara perkawinan / perceraian ASN Pemerintah Kabupaten Temanggung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkraht) dan informasi surat izin perkawinan / perceraian ASN Pemerintah Kabupaten Temanggung yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

 rapat bkpsdm 1

 

rapat bkpsdm 2

Dengan adanya PKS tersebut maka dilakukan tindak lanjut dengan Rapat pembahasan rencana kerja dan SOP untuk merealisasikan kerjasama ini, bertempat di kantor BKPSDM Kabupaten Temanggung pada Senin (11/07/2022) pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Temanggung Muhammad Imron, S.Ag, M.H. didampingi oleh Panitera Pengganti dan staf.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries