Rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Terpadu Dispensasi Kawin dengan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung (11/10/2022)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1295

Rapat Monitoring dan Evaluasi Layanan Terpadu Dispensasi Kawin dengan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung

rapat diska 2 

Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Layanan Terpadu Dispensasi Kawin, Muhamad Imron, S.Ag.,M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Temanggung beserta jajarannya melaksanakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Temanggung, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Temanggung, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Puskesmas Kecamatan Temanggung, Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Temanggung pada Selasa (11/10/2022) pukul 13.30 WIB. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani oleh Pengadilan Agama Temanggung dengan masing-masing OPD.

 rapat diska 1

Dalam rapat ini, Ketua Pengadilan Agama Temanggung memaparkan mengenai statistik permohonan Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama Temanggung per September 2022 dan visualisasi Layanan Terpadu Dispensasi Kawin yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung terkait Penasehatan terhadap anak dan atau orang tua yang mengajukan dispensasi kawin, Puskesmas Kecamatan Temanggung terkait Penerbitan surat keterangan kesehatan bagi calon pasangan yang mengajukan dispensasi kawin dan RSUD Kabupaten Temanggung terkait penerbitan surat keterangan psikologis. Rapat monitoring dan evaluasi ini juga membahas Daftar Inventaris Masalah pelaksanaan Layanan Terpadu Dispensasi Kawin yang kemudian dipaparkan oleh masing-masing OPD terkait.

 rapat diska 3

Hasil dalam rapat ini akan dijadikan evaluasi internal bagi Pengadilan Agama Temanggung dan masing-masing OPD, sehingga pelaksanaan Layanan Terpadu Dispensasi Kawin dapat berjalan baik dan menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Temanggung. 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries