Pelaksanaaan Inovasi Layanan Cashless Payment Di Pengadilan Agama Temanggung

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1307

Pelaksanaaan Inovasi Layanan Cashless Payment Di Pengadilan Agama Temanggung

 

WhatsApp Image 2022 11 15 at 16.02.16

 

Dalam rangka tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Temanggung dengan Bank Syariah Indonesia KCP Temanggung, mulai hari Senin, tanggal 07 November 2022, Pengadilan Agama Temanggung telah melaksanakan Pelayanan Pengembalian Sisa Panjar dan Pembayaran Nafkah dengan sistem transfer bagi para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama TemanggungPelayanan Pengembalian Sisa Panjar dan pembayaran nafkah melalui sistem Transfer Realtime, diprakarsai oleh Muhamad Imron, S.Ag. M.H. (Ketua Pengadilan Agama Temanggung) dan Ahmad Zaki, S.E. (Branch Manager Bank Syariah Indonesia KCP Temanggung). Keduanya berkomitmen saling bersinergi untuk mewujudkan tatanan perubahan pelayanan publik melalui sistem cashless pada semua layanan keuangan perkara Pengadilan Agama Temanggung. 

Saat ini Cashless Payment sudah dijalankan oleh kasir Pengadilan Agama Temanggung dalam bentuk melakukan pelayanan Transfer Real Time dan mentransaksikan Pengembalian Sisa Panjar dan pembayaran Nafkah langsung di hari itu juga ke Rekening atas nama para pihak tanpa melalui petugas teller Bank Syariah Indonesia KCP Temanggung. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat layanan keuangan perkara, terutama dalam hal pengembalian sisa panjar dan pembayaran nafkah. Selain itu, inovasi ini memberikan kemudahan dan keamanan bagi para pihak. Ahmad Zaki, S.E.(Branch Manager Bank Syariah Indonesia KCP Temanggung), mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Syariah Indonesia KCP Temanggung untuk menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung program kerja Pengadilan Agama Temanggung untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan dan akuntabel. Pengadilan Agama Temanggung terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan mendukung program kerja Jateng Gayeng “Ojo Korupsi, Ojo Ngapusi”.
#mahkamahagung
#DitjenBadilag
#ptasemarang
#pemprovjateng
#BSI
#berakhlak
#WBK_WBBM

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries