Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Pengadilan Agama Temanggung Dengan RSUD Temanggung (20/12/2022)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1018

Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Pengadilan Agama Temanggung Dengan RSUD Temanggung

 pks rsud 2

Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Temanggung, hari ini, Selasa (20/12/2022) pukul 14.00 WIB dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pengadilan Agama Temanggung dengan RSUD Temanggung. Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Direktur RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati beserta jajarannya dan Ketua Pengadilan Agama Temanggung Muhamad Imron berserta jajarannya yang terdiri dari Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional. Selain kedua belah pihak pelaksana PKS, acara ini dihadiri pula oleh Bagian Pemerintahan dan Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung.

 pks rsud 3

Pengadilan Agama Temanggung dan RSUD Temanggung mengadakan PKS tentang Layanan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemohon Dispensasi Kawin Pada Pengadilan Agama Temanggung. Usai penandatanganan PKS, acara dilanjutkan dengan foto bersama dan sambutan dari kedua belah pihak.

Tetty Kurniawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan Pengadilan Agama Temanggung kepada RSUD Temanggung untuk memberikan Layanan Psikis bagi pemohon Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Temanggung. Beliau bersama jajarannya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam kerjasama ini. Sementara itu Muhamad Imron menyampaikan bahwa selama kurun waktu 3 tahun ini terjadi penurunan permohonan Dispensasi Kawin yang signifikan di Pengadilan Agama Temanggung. Hakim akan memutus perkara dengan hati-hati dan berbagai pertimbangan baik itu kesiapan fisik / reproduksi, sosial ekonomi, serta kesiapan psikis / mental. Kerjasama dengan instansi terkait sangat diperlukan untuk menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam memutuskan suatu Perkara Dispensasi Kawin. 

pks rsud 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries