Ngaji E-Court dan SIPP Versi Terbaru di PA Temanggung (12/04/2023)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1099

Ngaji E-Court dan SIPP Versi Terbaru di PA Temanggung

 

ngaji e court 1

Rabu, 12 April 2023 bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Temanggung, telah dilaksanakan Sosialisasi E-Court versi 5.0.0 dan SIPP versi terbaru 5.2.0 serta Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Temanggung , Fathul Hadi, S.H dan di hadiri oleh seluruh hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti, Kasir serta Petugas PTSP.

Dalam sosialisasi ini disampailkan beberapa pembaharuan pada aplikasi E-Court versi 5.0, diantaranya berkaitan dengan relaas panggilan. Pada versi sebelumnya, panggilan kepada Tergugat masih dilakukan secara manual ke alamat pihak melalui Jurusita/Jurusita Pengganti, sedangkan pada versi terbaru panggilan bagi Tergugat yang domisili elektroniknya telah dicantumkan dalam gugatan, dilaksanakan secara elektrinik, apabila tidak memiliki domisili elektronik dilakukan melalui Surat Tercatat. Selain terkait pemanggilan, diakomodir pula persidangan secara hybrid yang merupakan gabungan antara persidangan secara elektronik dan persidangan secara manual yang mana pengunggahan dokumennya dibantu oleh petugas Meja E-Court.

Kemudian, sebagai tindak lanjut hasil pengawasan Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara dan Administrasi Persidangan, dilakukan sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik berkaitan dengan kronologis berkas perkara e-court.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, aturan terbaru mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik dapat dilaksanakan dengan baik dan terwujudnya tertib administrasi perkara dan administrasi persidangan di Pengadilan Agama Temanggung.

ngaji e court 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries