Mediator PA Temanggung Berhasil Damaikan Para Pihak Melalui Proses Mediasi (04/07/2023)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 774

Mediator PA Temanggung Berhasil Damaikan Para Pihak Melalui Proses Mediasi

 WhatsApp Image 2023 07 06 at 09.09.40

Temanggung - Hakim sekaligus Mediator Pengadilan Agama Temanggung, H. Masrukhin, S.H., M.Ag berhasil mendamaikan pihak berperkara melalui proses mediasi pada Selasa (04/07/2023).

Proses mediasi perkara Nomor 643/Pdt.G/2023/PA.Tmg ini dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Temanggung dengan hasil mecapai kesepakatan untuk rukun kembali, selanjutnya Pemohon menyatakan akan mencabut permohonannya.

“Alhamdulillah, ini mediasi pertama saya setelah mengikuti diklat mediator, dan berhasil seluruhnya dengan kesepakatan rukun kembali”, ujar H. Masrukhin setelah proses mediasi.

Mediasi di Pengadilan Agama merupakan cara penyelesaian sengketa antara para pihak melalui proses perundingan untuk mencapai kesepakatan yang dibantu oleh Mediator.

Keberhasilan mediasi merupakan sebuah prestasi bagi Pengadilan Agama, karena menguntungkan semua pihak dan mencapai kesepakatan perdamaian melalui jalan musyawarah kekeluargaan.

Semoga keberhasilan mediasi ini dapat diikuti oleh Hakim Mediator lain di Pengadilan Agama Temanggung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries