Jadi Narasumber Bimtek Koperasi, Ketua PA Temanggung : Perceraian Suami Isteri Dapat Berpengaruh Pada Potensi Sengketa Syariah Pada Koperasi Syariah

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1563

Jadi Narasumber Bimtek Koperasi, Ketua PA Temanggung : Perceraian Suami Isteri Dapat Berpengaruh Pada Potensi Sengketa Syariah Pada Koperasi Syariah

 

bimtek koperasi

Ketua Pengadilan Agama Temanggung Muhamad Imron berpose bersama dengan peserta bimtek Kompetensi manajer Bagi Koperasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung (Parakan, 16 November 2023).

 

Solid Web

Parakan, 16 November 2023

TEMANGGUNG, Ketua Pengadilan Agama Temanggung dalam materi bimteknya menyampaikan bahwa perceraian suami isteri dapat berpengaruh secara langsung pada potensi sengketa syariah pada koperasi syariah di Temanggung.

Muhamad Imron menyampaikan bahwa pembinaan koperasi masih sebatas pada pembinaan manajemen dan usahanya, tidak pada mitigasi sengketa yang akan timbul. Untuk mitigasi sengketa ini perlu ada pemahaman baru dari kasus-kasus Pengadilan Agama.

Masyarakat masih memandang kalau Pengadilan Agama hanya menyelesaikan perkara kawin cerai saja. “ketemu pirang perkoro Pengadilan Agama menjadi narasumber bimtek koperasi” selorohnya.

Koperasi itu pelaku ekonomi yang melibatkan keluarga, terutama koperasi syariah. Ketika nasabahnya adalah suami isteri yang bercerai, akan menyeret koperasi syariah menjadi pihak dalam perceraian. Koperasi juga menanggung kerugian atas perceraian itu. Koperasi akan kesulitan menagih kreditnya kepada mantan suami atau isteri.

Dalam paparannya, Muhamad Imron menyampaikan agar koperasi memahami potensi sengketa ini, termasuk bagaimana penyelesaian secara elektronik dan gugatan sederhana syariah. Mengingat pembiayaan yang disalurkan kecil dan membutuhkan penyelesaian sederhana.

Peserta bimtek mengaku antusias dan menyambut baik materi ini. Irma selaku panitia pelaksana sekaligus penyuluh koperasi memberikan apresiasi agar materi ini diperdalam lagi dalam bimtek berikutnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries