Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung Kembali Selenggarakan Sidang Di Luar Gedung (21/06)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 210

Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung Kembali Selenggarakan Sidang Di Luar Gedung


sidkel 2106 2
Temanggung - Majelis Hakim Pengadilan Agama Temanggung beserta tim kembali menyelenggarakan sidang di luar gedung pada Jum'at (21/06).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Foead Kamaluddin, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis, didampingi oleh Ertika Urie, S.H.I., M.H.I., dan Tony Abdul Syukur, S.H.I., M.H.I sebagai Hakim anggota serta Arief Rakhman, S.H. (Panitera Muda Gugatan) sebagai Panitera Pengganti menyelenggarakan sidang di Kecamatan Candiroto.

Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini diselenggarakan dengan biaya yang berasal dari DIPA Ditjen Badilag dengan Nomor DIPA-005.04.2/401025 /2024 dengan target output 30 perkara.

"Diadakannya sidang di luar gedung ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat yang berdomisili di wilayah Candiroto dan sekitarnya untuk melaksanakan sidang," demikian disampaikan Ketua Majelis dalam kesempatan tersebut.

Website: www.pa-temanggung.go.id
Youtube: Pengadilan Agama Temanggung
TikTok: pa_temanggung

sidkel 2106 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries