Tindaklanjuti SE Badilag terkait Salinan Putusan Perkara E-Court, Panitera PA Temanggung Adakan Rapat Kepaniteraan (18/07/2024)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 104

Tindaklanjuti SE Badilag terkait Salinan Putusan Perkara E-Court, Panitera PA Temanggung Adakan Rapat Kepaniteraan

 

rapat e court 1

Temanggung - Panitera Pengadilan Agama Temanggung, Fathul Hadi, S.H., M.H. memimpin rapat kepaniteraan terkait optimalisasi e-doc salinan putusan perkara e-court, yang dilaksanakan di Ruang Panitera Pengadilan Agama Temanggung pada Kamis (18/07) pukul 08.30 WIB.

Rapat tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1584/DJA/TI1.3/VII/2024 tanggal 16 Juli 2024 Perihal Unggah Salinan Putusan Perkara e-court ini dihadiri oleh Panmud Gugatan (Arief Rakhman, S.H), Panmud Hukum (Sigit Hadiyanto, S.H), Panmud Permohonan (Susiyanto Joko Sulistyo, S.H), Panitera Pengganti serta admin TI.

Dalam rapat ini Panitera menyampaikan bahwa terkait surat edaran dari Badilag, Pengadilan Agama Temanggung secara solid dan cepat agar segera menindaklanjuti e-doc salinan putusan yang belum diupload untuk segera dilakukan upload pada aplikasi e-court, SIPP dan Direktori Putusan di hari yang sama dengan tanggal putus.

“Sekedar mengingatkan, kita harus senantiasa mengimplementasikan kebijakan One Day Minutation dan One Day Publish.” tegas Fathul Hadi.

Website: www.pa-temanggung.go.id
YouTube: Pengadilan Agama Temanggung
TikTok: pa_temanggung

 

rapat e court 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries