Berikan Materi PPL Mahasiswa, Hakim PA Temanggung Sampaikan Tentang Sengketa Ekonomi Syari’ah (31/07/2024)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 136

Berikan Materi PPL Mahasiswa, Hakim PA Temanggung Sampaikan Tentang Sengketa Ekonomi Syari’ah

 

ppl foead3

Temanggung - Hakim Pengadilan Agama Temanggung, Foead Kamaluddin, S.Ag., M.H. menyampaikan materi pembinaan PPL pada Rabu (31/07) kepada mahasiswa PPL UIN Salatiga dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Pemberian materi yang diikuti oleh 14 (empat belas) mahasiswa ini dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Temanggung. pada pukul 14.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Foead Kamaluddin menyampaikan materi terkait sengketa Ekonomi Syari’ah.

Beliau menyampaikan bahwa sengketa Ekonomi Syari’ah meliputi beberapa Lembaga keuangan syari’ah diantaranya Bank Syari’ah, Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah, Asuransi Syari’ah, Reasuransi Syari’ah, Reksadana Syari’ah dan Obligasi Syari’ah.

Lebih lanjut, beliau jugamemaparkan perbedaan Bank Konvensial dan Bank Syari’ah.

“Prinsip bank syariah, yang mana sesuai dengan ekonomi Islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuk serta menggunakan sistem atau prinsip bagi hasil,” papar beliau.

Penyampaian materi ini diikuti oleh seluruh mahasiswa PPL dengan antuasias dan diakhiri dengan foto bersama.

Website: www.pa-temanggung.go.id
Youtube: Pengadilan Agama Temanggung
TikTok: pa_temanggung

PPL Foead

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries