Ketua PA Temanggung Sukses Damaikan Pihak Melalui Mediasi, Perkara Dicabut (09/12/2024)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 111

Ketua PA Temanggung Sukses Damaikan Pihak Melalui Mediasi, Perkara Dicabut

56ec3f7d 6016 43b5 8c19 ee160feaf2ac

Temanggung, 9 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., kembali menunjukkan kompetensinya sebagai seorang mediator. Dalam mediasi perkara nomor 1250/G/2024, beliau berhasil mendamaikan para pihak sehingga perkara tersebut dicabut.


Mediasi yang berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Temanggung ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian perkara secara musyawarah mufakat masih sangat relevan. Dengan mediasi, para pihak dapat menemukan titik temu dan menyelesaikan masalah mereka tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang dan melelahkan.


"Saya sangat bersyukur atas keberhasilan mediasi ini," ujar Wachid Baihaqi. "Mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sangat efektif. Selain lebih cepat dan murah, mediasi juga dapat menjaga hubungan baik antar para pihak."

Senada dengan Ketua PA Temanggung, salah satu pihak yang berhasil didamaikan juga merasa sangat puas dengan hasil mediasi.


"Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Ketua dan tim mediator yang telah membantu kami menyelesaikan masalah ini dengan baik," ungkapnya.


Keberhasilan mediasi ini membuktikan bahwa Pengadilan Agama Temanggung serius dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya mediasi, diharapkan semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan secara damai dan beban kerja pengadilan dapat berkurang.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries