Kepastian Untuk Pencari Keadilan di Temanggung, PA dan PN Sahkan SKB Panjar Biaya Perkara (05/03/2024)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 188

Kepastian Untuk Pencari Keadilan di Temanggung, PA dan PN Sahkan SKB Panjar Biaya Perkara

 

SKB panjar 1

Temanggung, 5 Maret 2025 – Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Temanggung resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Panjar Biaya Perkara. Penandatanganan bersejarah ini berlangsung di Command Center Pengadilan Negeri Temanggung, dipimpin langsung oleh Ketua PA Temanggung, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., dan Ketua PN Temanggung, Novi Wijayanti, S.H., M.H.

 

SKB ini merupakan langkah maju dalam upaya menyelaraskan dan meningkatkan transparansi dalam penentuan panjar biaya perkara di lingkungan kedua lembaga peradilan tersebut. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum serta kemudahan dalam proses peradilan.

 

"Penandatanganan SKB ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa proses peradilan di Temanggung berjalan transparan dan akuntabel," ujar Ketua PA Temanggung, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H.

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua PN Temanggung, Novi Wijayanti, S.H., M.H., menambahkan, "Dengan adanya SKB ini, masyarakat tidak perlu lagi bingung mengenai besaran panjar biaya perkara. Semua sudah jelas dan tertera dalam SKB."

SKB panjar 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries