PA Temanggung Gelar Rapat Monev, Perkuat Peran Mediator Non-Hakim (22/09/2025)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 151

PA Temanggung Gelar Rapat Monev, Perkuat Peran Mediator Non-Hakim

 

monev mediator 2

Temanggung – Hari Senin, 22 September 2025, Pengadilan Agama (PA) Temanggung mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) khusus untuk mediator non-hakim.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Ketua ini bertujuan untuk memperkuat peran strategis mediator dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai.

Saat ini, PA Temanggung memiliki satu mediator non-hakim yang telah menjalin kerja sama sejak 8 Mei 2025. Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Temanggung, Zulfa Yenti, S.Ag., M.Ag., menyoroti pentingnya posisi mediator non-hakim sebagai mitra strategis.

"Keberadaan mediator non-hakim sangat esensial dalam mengoptimalkan keberhasilan proses mediasi, yang berujung pada keadilan bagi para pihak," ujar beliau.

Pelaksanaan monev ini menegaskan komitmen PA Temanggung dalam meningkatkan kualitas layanan mediasi, sekaligus sebagai wujud nyata implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terkait mediasi di pengadilan.

 

monev mediator 1

 

monev mediator 3

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries