Menuju Peradilan Digital, Pengadilan Agama Temanggung Musnahkan Blangko Akta Cerai (18/09 2025)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 125

Menuju Peradilan Digital, Pengadilan Agama Temanggung Musnahkan Blangko Akta Cerai


pemusnahan blangko AC 1
TEMANGGUNG – Sebagai bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern dan digital, Pengadilan Agama Temanggung melaksanakan pemusnahan blangko Akta Cerai pada Kamis, 18 September 2025.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut langsung dari penerapan Elektronik Akta Cerai (EAC) yang efektif berlaku sejak 1 Juli 2025 lalu.

Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., ini diselenggarakan di halaman belakang gedung kantor baru Pengadilan Agama Temanggung di Jl. Gerilya, Kowangan, Temanggung.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh para hakim, panitera, serta aparatur Pengadilan Agama Temanggung lainnya.

Sebanyak 40 bendel blangko Akta Cerai dimusnahkan, terdiri dari:
• 8 bendel (tahun 2025, kondisi utuh)
• 4 bendel (tahun 2024, kondisi baik)
• 14 bendel (tahun 2022, kondisi baik)
• 14 bendel (tahun 2021, kondisi baik)
Pemusnahan ini tidak hanya menandai berakhirnya penggunaan akta cerai fisik, tetapi juga merupakan bagian dari prosedur penghapusan Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak terpakai. Menurut Wachid Baihaqi, langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan blangko yang tidak terpakai.

"Eranya sudah digital, pemusnahan sisa-sisa akta cerai adalah upaya menutup rapat pintu penyalahgunaan akta cerai di PA Temanggung," tegasnya.

Dengan selesainya pemusnahan ini, Pengadilan Agama Temanggung secara resmi mengakhiri era penggunaan Akta Cerai fisik dan sepenuhnya beralih ke era baru Elektronik Akta Cerai (EAC) di Jawa Tengah.

 

pemusnahan blangko AC 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries